Daerah Pemkab Tala

Pj Bupati Tanah Laut Serahkan 312 Sertifikat PTSL untuk Lindungi Hak Tanah Masyarakat

Pj Bupati Tanah Laut Serahkan 312 Sertifikat PTSL untuk Lindungi Hak Tanah Masyarakat

KAKINEWS.ID , Tambang Ulang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam menjaga hak atas tanah dengan memberikan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman, baru-baru ini menyerahkan sebanyak 312 sertifikat hak atas tanah yang dibiayai melalui APBD Pemkab Tala. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Tambang Ulang pada Selasa (06/02/2024).

Setelah menyerahkan sertifikat, Pj Bupati menjelaskan bahwa pemberian sertifikat melalui anggaran daerah adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Sertifikat ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka,” ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan kepada lembaga perbankan untuk memperoleh modal usaha, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat menggunakannya sebagai modal tambahan untuk usaha mereka, sehingga perekonomian dapat terus meningkat,” tambah Pj Bupati.

Total 312 sertifikat diserahkan untuk masyarakat Kecamatan Tambang Ulang, dengan rincian 250 sertifikat untuk warga Desa Sungai Jelai, 60 sertifikat untuk Desa Tambang Ulang, dan 2 sertifikat untuk Desa Pulau Sari (Diskominfo Tala).(tim/mctala)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *