Pemkab Batola

Plt Kadis PUPR Batola: Potong Tunjangan untuk ASN Tidak Hadir Apel Pagi

Plt Kadis PUPR Batola: Potong Tunjangan untuk ASN Tidak Hadir Apel Pagi

MARABAHAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala, Akhdiyat Sabari, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel pagi akan mendapatkan sanksi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan berikutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhdiyat saat menjadi pembina apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala pada Senin (4/8/2025).

Apel yang dihadiri oleh para kepala dinas, asisten sekda, pejabat eselon III, dan para staf ini menjadi ajang bagi Akhdiyat untuk menyampaikan beberapa poin penting.
Dalam amanatnya, Akhdiyat menekankan pentingnya sinergi antar-dinas. Ia berharap agar Dinas PUPR ke depannya dapat mengakomodir kepentingan dinas lain dalam mewujudkan infrastruktur strategis daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, Akhdiyat juga mengingatkan para ASN untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan memasang bendera Merah Putih di lingkungan rumah masing-masing sejak tanggal 1 Agustus, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Poin terakhir yang paling ditekankan adalah soal kedisiplinan. Akhdiyat meminta seluruh ASN untuk disiplin, termasuk dalam mengikuti apel pagi. “Jika ada ASN yang tidak apel, maka tunjangan (TPP) nya bisa saja dipotong pada bulan berikutnya,” tegasnya. (hersas)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *