Polda Kalbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga erat kaitannya dengan sindikat Fredy Pratama.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 19,9 kilogram sabu dan lebih dari 22.000 butir ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Jumat (16/8/2024).
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (31/7/2024), tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan 19,9 kilogram sabu dan 22.228 butir ekstasi di tiga lokasi berbeda, termasuk di basement Hotel Aston Pontianak dan Ayani Mega Mall.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (20/7/2024), mengenai adanya penyelundupan narkotika dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan informasi tersebut, Ditresnarkoba melakukan penyelidikan yang mengarah pada empat orang kurir, yaitu MK, ML, JK, dan YM. Mereka ditangkap di Pontianak dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam tas ransel.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap HB di parkiran Ayani Mega Mall saat memindahkan tiga tas berisi narkotika, serta YD yang ditangkap di Bandung. YD diketahui sebagai orang yang memerintah HB untuk mengambil barang tersebut di Pontianak. Barang terlarang ini rencananya akan dibawa ke Bandung untuk diedarkan di tempat-tempat hiburan.
“Mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali,” kata Petit
Menurut penyelidikan, jaringan ini berkomunikasi melalui aplikasi khusus dan memiliki hubungan dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan di beberapa provinsi, termasuk Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
“Kami juga telah membekukan puluhan rekening yang diduga digunakan oleh jaringan ini,” ucap Petit. (RRI)