Hukum dan Kriminal Polri

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita Sabu Rp91 Miliar dan 24 Ribu Butir Ekstasi

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita Sabu Rp91 Miliar dan 24 Ribu Butir Ekstasi

KAKINEWS, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi lintas wilayah, tim berhasil membongkar jaringan antarprovinsi yang diduga terhubung dengan sindikat besar Fredy Pratama. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan total 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi dari tiga orang tersangka.

Jaringan tersebut diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dua laporan polisi menjadi dasar pengungkapan besar ini, yang disampaikan dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, serta jajaran pejabat utama Ditresnarkoba.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Baktiar memaparkan dua kasus utama.
Kasus pertama terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala. Dua pelaku berinisial SB dan WC ditangkap dengan barang bukti berupa 27 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, serta sebuah mobil Toyota Calya.
Sementara kasus kedua terungkap di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin, dengan tersangka ED. Dari tangannya, polisi menyita 17,4 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket perjalanan, serta beberapa dokumen pribadi.

Ketiga tersangka, masing-masing berasal dari Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru, diketahui merupakan bagian dari jaringan besar yang dikendalikan oleh DPO Fredy Pratama.

“Dari hasil sitaan ini, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp91,7 miliar. Berdasarkan data BNN, pengungkapan ini juga berarti menyelamatkan sekitar 247 ribu jiwa dari ancaman narkoba, serta berpotensi menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi hingga Rp1,23 triliun,” terang Kombes Pol Baktiar.

Ia menegaskan, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah yang semakin terstruktur dan terorganisir.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi dan kesungguhan kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkoba. Ke depan, kerja sama lintas wilayah akan terus kami perkuat,” tandasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *