Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polda Kalsel Bongkar Praktek Oplosan Pupuk, 7 Ton Barbuk Diamankan

Polda Kalsel Bongkar Praktek Oplosan Pupuk, 7 Ton Barbuk Diamankan

KAKINews.ID, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan membongkar praktik pengoplosan pupuk yang diduga telah berlangsung selama satu tahun. Aksi ilegal ini dilakukan di sebuah gudang di Jalan Trikora, Banjarbaru, dan melibatkan dua merek pupuk ternama: NPX Mahkota dan Phonska Max.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), aparat kepolisian memaparkan modus operandi pelaku. Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rofi, mengungkapkan bahwa isi pupuk NPX Mahkota dipindahkan ke karung palsu yang menyerupai kemasan aslinya, sementara kemasan asli diisi ulang dengan pupuk pembenah tanah merek Phonska Max.

“Dalam kasus ini, ada 11 pekerja yang saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 140 karung pupuk NPX Mahkota palsu dan 140 karung pupuk Phonska Max yang dikemas ulang menyerupai NPX Mahkota.

“Kurang lebih 7 ton pupuk oplosan yang kita sita,” lanjut AKBP Amin.

Selain itu, petugas juga mengamankan 20 karung pupuk NPX Mahkota asli dan sejumlah alat bantu produksi seperti dua genset, empat mesin jahit listrik, lima ember benang jahit karung, dua ember kabel ties, dan satu unit truk yang diduga digunakan untuk distribusi.

Terkait ancaman hukum, AKBP Amin menjelaskan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perindustrian serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Untuk pasal yang disangkakan bila sudah ada penetapan tersangka maka akan terancam Pasal 120 Ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

“Proses pengoplosan ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun akan terus kita dalami,” pungkasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *