Hukum dan Kriminal

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 35 Kikogram Sabu di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan  35 Kikogram  Sabu  di Kawasan Pelabuhan Trisakti

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama Gubernur  dan Ketua DPRD Kalsel H Sahbirin Noor dan H Supian HK , Kajati Kalsel DR Mukri SH dan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana serta anggota  Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Al Habsyi dan Direktur  Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes  Pol Tri Wahyudi  dan pengacara  tersangka Nizar Tanjung saat melakukan pemusnahan sabu melalui blender (Foto: Mani)


BANJARMASIN, KN – SATU bulan setelah keberhasilan menggagalkan penyelundupan
sabu seberat 45 kilogram dan 11.792 butir ekstasi pada Desember 2022 lalu.
Jajaran Subdit 1  Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel     
kembali mengungkap kasus narkoba   
terbesar di awal 2023.

Jajaran Subdit 1   (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, berhasil
melakukan pengungkapan jaringan narkotika antar provinsi, dengan barang bukti
sabu sebanyak 35 paket sabu dengan berat kotor 37.26 Kilogram dan berat bersih
35.09 kilogram.

Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat akan ada
seseorang membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, melewati Pelabuhan
Trisakti Banjarmasin.

Mendapat informasi itu Dirnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi melalui  Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata memerintahkan
petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Petugas subdit 1 mencurigai mobil
truck box dengan nopol KH 8450 LN, yang keluar dari Pelabuhan Trisakti
Banjarmasin menuju Queen City Hotel, Sabtu (14/1/2023).

Dipimpin langsung 
Dirnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi bersama Kasubdit 1, AKBP
Meilki Bharata, petugas mencurigai seorang laki-laki masuk kedalam kamar  hotel 205 dengan membawa tiga buah tas besar.
1q petugas langsung melakukan penggeledahan.

Dari dalam tas tersebut petugas menemukan barang bukti
narkotika jenis sabu dari tangan RS (42 tahun), warga Jalan Semangat Dalam,
Komplek Ronna Jaya Mandiri, Rt 1, Kelurahan Semangat Bakti, Kecamatan Alalak,
Kabupaten Barito Kuala.

Petugas kemudian melakukan 
penggeledahan di rumah tersangka, dan berhasil mengamankan beberapa buku
rekening yang diduga digunakan untuk transaksi barang haram tersebut.

apolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai memusnahkan barang
bukti sabu tersebut mengatakan, pelaku merupakan jaringan Internasional,
dikirim dari Jawa Timur, melalui jalur laut ke Kalsel, untuk modus yang
digunakan hampir sama seperti biasanya, yaitu dengan cara pengiriman bersamaan
dengan sembako.

“Mereka menggunakan sembako untuk menutupi pengiriman
barang haram tersebut, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Polda
Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 175 ribu jiwa manusia, dari
bahaya narkotika,” katanya usai pemusnahan di Aula Mathilda Polda Kalsel,
Senin (20/2/2023).

USAI  pemusnahan, Gubernur  dan Ketua DPRD  Kalsel H Sahbirin Noor dan Supian HK memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi , Direktur  Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi dan Direktur  Direktorat Intelkam  Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi atas capaian prestasi dan keseriusan memberantas narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.   (Foto Iman Satria/Collase : Mercy

USAI pemusnahan, Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel H Sahbirin Noor dan Supian HK memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi , Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi dan Direktur Direktorat Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi atas capaian prestasi dan keseriusan memberantas narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini. (Foto Mani/Collase : Iyus)


Hadir dalam pemusnahan itu Gubernur  dan Ketua DPRD Kalsel H Sahbirin Noor dan H Supian HK ,
Kajati Kalsel DR Mukri SH dan Kepala. BNNP Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana serta
anggota  Komisi III DPR RI Habib Abo
Bakar Al Habsyi 

Gubernur
Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi atas kinerja yang dicapai Polda Kalsel
dalam pemberantasan narkotika kali ini.

Diaa berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam memberikan informasi
apabila mengetahui ada peredaran narkotika.

“Hari ini kita menang, tapi belum bisa dikatakan menang
sepenuhnya, karena beum bisa menyelesaikan persoalan terbesarnya,”
paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPR RI, Habib Aboe Bakar Al
Habsyi menambahkan, semua pihak harus melawan peredaran narkotika, karena
dampaknya sangat luar biasa, bahkan 50 orang setiap hari di Indonesia meninggal
dunia akibat narkotika.

“Berdasarkan data ada 3,6 juta pengguna narkotika di
Indonesia, tentu kinerja Polda Kalsel dalam Pengungkapan 35 kilogram sabu ini
patut diapresiasi,” tutupnya.  
Sementara itu usai pemusnahan Gubernur 
dan Ketua DPRD  Kalsel H Sahbirin
Noor dan Supian HK memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen
Andi Rian Djajadi , Direktur  Ditresnarkoba
Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi dan Direktur  Direktorat Intelkam  Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi
Dharmawan

Penulis: Mani
Editor  : Iyus

Website |  + posts