Polri

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 45 Kg dan 11.792 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Polda Kalsel Gagalkan  Peredaran 45 Kg dan 11.792 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel  menutup akhir tahun dengan memberikan kado akhir tahun setelah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional, masuk melalui Sumatra Utara jaringan ini sampai ke Kalsel menggunakan jalur laut dan darat.

Sabu sebanyak 45 kilogram serta inex sebanyak 11.792 ribu butir yang diduga berasal dari luar negeri karena memakai kemasan teh cina gagal beredar di Kalsel Keberhasilan ini tak semudah membalik telapak tangan.

Setelah melakukan pengintaian selama dua bulan,  jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP Meilki Bharata, dibawah Komando Dir Resnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengamankan dua orang tersangka berinisial AR (42 tahun) dan AS (38 tahun).

Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu dengan berat kotor 20.9 kilogram dan berat bersih 20,315 kilogram yang terbungkus plastik cina, di Fave Hotel Kamar 811, Jalan Ahmad Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (26/12/2022) atau empat hari sebelum memasuki tahun 2023.

Tidak hanya sampai disitu, petugas terus mengembangkan perkara ini dan kembali melakukan penangkapan terhadap RS (36 tahun) dan JR (34 tahun), di Hotel Jelita, Kamar 323, dekat Bandara Syamsudin Noor, Jalan Angkasa Pura, No 18, Rt 36, Keluraha Syamsudin Noor,  Kecamatan  Landasan Ulin,  Kota Banjarbaru.

Di tempat tersebut ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat kotor 12,7 Kilogram dan berat bersih 12, 48 kilogram,  penggeledahan kembali dilakukan di rumah RS, Jalan Kasturi 2, Komplek Green Residence, Blok H1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Disana petugas kembali mengamankan 5.800 butir tablet yang diduga inek dengan logo Gucci warna abu-abu,  4.098 butir tablet yang diduga inek dengan bentuk minion warna hijau, 1.894 butir tablet yang diduga inek dengan logo Ferari warna abu-abu, pecahan yang diduga tablet XTC dengan logo GUCCI dengan berat bersih 30,56 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 41 gram dan berat bersih 40,13 gram.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi usai memusnahkan barang bukti mengatakan, para memasukan barang haram ini melalui jalur Sumatera, kemudian mengarahkan melintasi wilayah Kalsel.

“Dari pengungkapan tersebut jika diestimasikan tiap satu gramnya dapat digunakan oleh sepuluh orang, maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa, dari bahaya narkoba,” katanya Selasa (10/1/2023) usai pemusnahan yang dihadiri Gubernur,Ketua DPRD Kalsel,H Supian HK  jajaran Forkompinda serta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran Polri atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

“Dampaknya bagi masyarakat kita sangat besar, apabila sampai beredar, ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua dan juga seluruh dunia, paparnya.

Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini, “Karena kalau tidak dengan bekerja sama, permasalahan ini tidak akan pernah habis,” tutupnya.

Penulis: Mani
Editor : Iyus