Hukum dan Kriminal

Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Banjarmasin, KN – Berhasil mengungkap jaringan Narkotika internasional, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti 74 paket sabu dengan berat 35,18 Kilogram, di Aula Mathilda, Rabu (14/6/23).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan, modus yang digunakan dalam pusaran kali ini terbilang sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.

“Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa, kemudian ke Kalsel,â€? katanya.

Dikatakan Kapolda, Dalam pengungkapan kali ini petugas pengamanan dua orang pelaku yakni M Risky Saputra (26 tahun), warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34), warga Bojonegoro, Jawa Timur , yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Jalur II, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Hingga saat ini tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur, mudah-mudahan bisa terungkap,â€? imbuhnya.

Apresiasi disamlaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus ini, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar.

“Ini adalah musuh yang nyata bagi seluruh masyarakat banua, kami berharap kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas peredaran narkoba ini,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi menyampaikan, ada dua tempat yang kami lakukan penyelidikan, yakni di Jalan Pramuka, disana kami menemukan 3,2 kilogram sabu, lalu kami kembangkan lagi ke daerah Sungai Lulut, disana ditemukan 32 Kilogram sabu.

“Mereka sudah melalukan peredaran Narkotika ini sudah empat kali dan ini yang ke lima, kami juga kejar TPPU nya,” tutupnya.

Website |  + posts