Polda Kalsel Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan untuk Rumah Dinas Walikota Banjarmasin

BANJARMASIN, KN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin. Penyelidikan ini dimulai setelah beredarnya surat permintaan fotokopi dokumen pada tanggal 22 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin untuk menyediakan salinan semua dokumen dan data terkait pengadaan pembebasan lahan pada APBD tahun anggaran 2022.
Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kabid Humas Polda Kalsel, telah mengkonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Kami saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan informasi,” kata Rifa’i pada Jumat, 29 September 2023.
Pembangunan Rumah Dinas Walikota, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, sedang dilaksanakan oleh CV Maida Diva dengan pengawasan dari PT Sekta Gubah Sarana sebagai konsultan pengawas. Proyek ini dijadwalkan akan berlangsung selama 150 hari kalender dengan biaya mencapai lebih dari Rp 4,6 miliar.
Lahan seluas 2.400 meter persegi ini dibeli oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun 2022 dengan total harga mencapai Rp 31 miliar. Pengadaan lahan ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahun anggaran 2022 murni senilai Rp 19 miliar dan perubahan senilai Rp 12 miliar.