Hukum dan Kriminal

Polda Kalsel Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anak PAUD

Polda Kalsel Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anak PAUD

Banjarmasin, KN – Penyidik ​​Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel akhirnya menetapkan satu orang oknum guru PAUD di Banjarmasin menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindakan kekerasan bentrok L (4 tahun).

“Perkembangan kasus penyidikan anak sudah masuk ke tahap penetapan tersangka, ada satu orang berinisial D yang jadi tersangka, dia oknum guru di PAUD tersebut, ucap Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, melalui Kasubdit IV AKBP Mahrida, Kamis (10/8) /23).

Dikatakannya, oknum guru berinisial D dijerat pasal pasal 76 huruf c undang-undang perlindungan anak, juncto pasal 350 KUHPidana tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan.

“Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (8/8/2023), kami sudah memiliki dua alat bukti, namun D tidak tersingkir, karena tuduhan kooperatif dan ancaman hukuman maksimal dibawa 5 tahun,” paparnya.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyandikan (SP2HP) akan segera dikirim dan pihak Unit PPA sudah berkoordinasi dengan pengacara D, lanjutnya. Kemarin ada 7 saksi yang diperiksa diantaranya pihak sekolah, yayasan dan saksi ahli.

“Walaupun di lokasi kejadian tidak ada cctv, namun ada dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut,â€? imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Tommy Landanu mengaku sudah mengetahui adanya penetapan tersangka oleh penyidik ​​Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Alhamdulillah sudah ada titik terang, yakni penetapan tersangka atas kasus ini, kami sangat mengapresiasi kinerja cepat dari kawan-kawan Polri,â€? katanya.

Kasus kekerasan yang dilakukan D terhadap anak klaiennya ini harus diusut hingga tuntas. “Perjuangan kita belum berakhir, mohon doa dan dukungannya hingga kasus ini selesai,â€? harapnya.

Dugaan tindakan kekerasan menimpa L (4 tahun), di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Banjarmasin viral di media sosial instagram milik Rizka yang merupakan orang tua korban pada Senin 29 Mei 2023 lalu, ketika menceritakannya L mengeluh dan menangis kesakitan pada bagian bahu.

Setelah dilakukan rontgen, diketahui anak itu mengalami patah tulang selangka dan bahu bergeser, kemudian mengikuti jalur hukum.

Website |  + posts