Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan 30 Motor Diduga Balap Liar di Palangka Raya

Polisi Amankan 30 Motor Diduga Balap Liar di Palangka Raya

Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit Patroli, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penindakan karena mengganggu pengguna jalan raya lainnya. “Kami juga memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *