Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat Mandiangin Timur.
KARANGINTAN, KN- Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat Mandiangin Timur di Balai Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Senin(20/11/2023).
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjar Kompol Abdul Mufid, S.Sos., dengan didampingi Kapolsek Karang Intan serta personil Polres Banjar dan Polsek Karang Intan.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Camat, Danramil, Kapolsek, Pambakal serta aparatur pemerintahan Desa Mandingan Timur, Dan Juru Bicara Masyarakat Desa Mandiangin Timur dengan Masyarakat Desa Mandiangin Timur sebanyak kurang lebih 150 orang.
Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Mandiangin Timur ini merupakan Mosi tidak percaya Warga Desa Mandiangin Timur terhadap kepemimpinan Kepala Desa yang dianggap selama ini tidak terbuka dalam mengambil kebijakan – kebijakan Desa.
Dan Aksi Unjuk Rasa ini juga digelar karena adanya adanya permasalahan penjualan tanah Desa Mandiangin Timur oleh Kepala Desa Mandiangin Timur beserta beberapa Aparat Desa Mandiangin Timur.
Permasalahan itu sendiri mencuat dikarenakan Tanah Desa yang diduga telah diperjual belikan oleh oknum Kades dan perangkatnya di atas namakan secara pribadi bukan atas nama Desa Mandiangin Timur. (*)