Polisi Gerebek Kamar Kos, Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Kota Padang, pada Jumat (23/5/2025) pagi. Seorang wanita dewasa berinisial MH (32) diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu yang dibungkus dalam bungkusan plastic klim warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kos tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnakokoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari. Pada pukul 08.30 Wib, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening. Selain sabu, polisi juga menyita HP Android merek Vivo dan satu buah kotak warna putih.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa MH ditangkap setelah adanya informasi yang diterima Masyarakat yang sudah resah akan aktivitas tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kabid humas mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan tanpa ragu,” katanya.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memberantas baik itu peredaran dan maupun penyalahgunaan narkoba. Polda Sumbar dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi anti-narkoba di wilayah rawan untuk mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeklarasikan kampung bebas narkoba.
Tidak itu saja, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor melalui saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya dapat terbebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” tutup kabid humas.(Tribratanews)