Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Kampung Narkoba

Polisi Gerebek Kampung Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Sumatera Utara, menggerebek satu lokasi “kampung” narkoba di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

“Dari penggerebekan itu, seorang pria diamankan dengan sejumlah barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan di Batu Bara, Kamis.

Saat melakukan penggerebekan itu, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan bergerak cepat ke lokasi berdasarkan pengaduan masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.

Selain mengamankan seorang pria berinisial S (21), dari hasil penggeledahan, polisi menyita 7 alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman mineral dan 2 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba,” katanya.

Sementara Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Penindakan itu bukan hanya bentuk respons cepat, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” katanya.

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan selanjutnya meliputi pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami tegaskan bahwa polis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Informasi dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *