Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pegawai Honorer Pemkab Balangan atas Dugaan Jualan Sabu

Polisi Tangkap Dua Pegawai Honorer Pemkab Balangan atas Dugaan Jualan Sabu

Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Balangan berinisial MAR (20) dan MAA (28) saat akan mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

“Dua orang tersangka tindak pidana narkoba ini dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Sabtu.

Eko menjelaskan awalnya pihak kepolisian meringkus MAR yang diduga merupakan pengedar narkoba, saat akan bertransaksi narkoba di Batu Piring.

Sementara tersangka MAA yang turut dibekuk di mobil ketika sedang menemani MAR untuk bertransaksi narkoba.

Atas perbuatannya, lanjut Eko, kedua pelaku menjalani proses hukum lanjutan di Polres Balangan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Eko menyebutkan kedua pelaku ini diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Balangan.

Pada penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Balangan menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika diduga jenis sabu sebesar 0,62 gram yang disimpan di dalam kotak rokok yang ditempatkan di kantong celana.

Kedua tersangka dikenakan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat 1 Subsidair Pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *