Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan 12 Paket Sabu dari Terduga Pengedar SR di Gang Kenari

Polisi Temukan 12 Paket Sabu dari Terduga Pengedar SR di Gang Kenari
Satresnarkoba Kepolisian Resor Kotabaru menangkap satu orang terduga pengedar sabu-sabu di Jalan Gagalurus Gang Kenari RT 10, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Informasi yang diterima wartawan dari humas Polres Kotabaru pada Rabu (15/5), menyebutkan penangkapan terhadap pria inisial SR bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba.
“Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,” katanya.
Polisi mendapati 12 paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua belas paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 6,28 gram dan berat bersih 3,78 gram. Adapun barang bukti lain berupa satu buah, satu buah timbangan digital, dan lima aluminium foil.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *