Polisi Terus Kembangkan Penyelidikan,16 Saksi Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Dugaan malapraktik yang menimpa RSUD Ulin Banjarmasin terus menjadi perhatian pihak kepolisian. Pada Kamis (2/5/2024), Sebanyak 16 saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Thomas Afrian, dalam konferensi persnya kepada media, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan putusnya leher bayi saat proses persalinan telah mengarah kepada proses hukum. Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang dilakukan.
“Sudah ada 16 saksi yang kami ambil keterangan, termasuk Direktur RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya dalam konferensi tersebut. Langkah selanjutnya, polisi akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat dan analisis mereka terkait kasus ini.
Menurut Thomas, dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap bahwa ada 6 tenaga medis yang terlibat dalam proses persalinan yang diduga bermasalah. “Dokter residennya adalah salah satu yang terlibat dalam tindakan tersebut,” jelasnya, mengindikasikan bahwa rumah sakit ini sebagai lembaga pendidikan medis memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kejadian tersebut.
Terkait prosedur penanganan persalinan, polisi masih dalam tahap penyelidikan, termasuk apakah opsi operasi Caesar telah disarankan atau tidak, serta kondisi bayi yang terlibat dalam proses tersebut. “Semua aspek ini masih dalam proses penyelidikan kami,” tambah Thomas, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.(sum)