Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polisi Tindak Tegas Prostitusi di Kawasan IKN

Polisi Tindak Tegas Prostitusi di Kawasan IKN

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penindakan praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, terus dilakukan.

“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” ujar Kapolda Irjen Pol. Endar Priantoro dikutip dari Antara, Jumat (30/5/25).

Polda Kaltim, ujar Irjen. Pol. Endar, sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi. Saat ini, ungkapnya, aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.

“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama mucikari. Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO, namun sejauh ini masih terus didalami. (Tribratanews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *