KPK RI

Politisi Cinta Mega Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang

Politisi Cinta Mega Diperiksa KPK Terkait Korupsi Tanah Pulo Gebang

JAKARTA,
KN –
Kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo
Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019, masih di tangani Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Kini, KPK melakukan pemeriksaan
terhadap salah satu saksi yakni kader PDI Perjuangan, Cinta Mega.

 

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK
terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur
, Tahun 2018-2019,� jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (23/2).

 

Sebelumnya, ruangan Cinta Mega
merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sempat digeledah lembaga antirasuah
itu.

 

Tak hanya ruangan Cinta Mega,
namun KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lainnya.

 

 â€œSetidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan
penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi
C DPRD DKI Jakarta,� kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

 

Ali mengatakan sejumlah barang
bukti ditemukan tim penyidik KPK terkait penggeledahan tersebut. Bukti-bukti
itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.

 

“Dari penggeledahan ini tim
penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya
diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda
SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo
Gebang Jakarta,� ucap Ali.

 

KPK, kata Ali, telah menemukan
bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo
Gebang, Jakarta Timur.

 

“KPK sejauh ini telah menemukan
bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat
dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,� tutur Ali.

 

Kabarnya, KPK telah menetapkan
tersangka terkait kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, namun
belum mengumumkannya ke publik.

 

Ali mengatakan saat ini KPK masih
terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK
akan segera mengumumkan konstruksi perkara itu.

(Tim
Redaksi)