Polres Banjarbaru Amankan Sembilan Remaja Diduga Hendak Tawuran
9 Remaja Diduga Terlibat Tawuran (foto : istimewa)
KAKINEWS.ID, BANJARBARU – Aparat kepolisian mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Para remaja tersebut diamankan warga di Jalan Pondok Mangga, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa setelah diterima dari warga, para remaja sempat dibawa ke Mako Brimob Polda Kalsel. Selanjutnya, petugas piket dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Pamapta Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Barang bukti berupa parang tidak ditemukan pada para remaja saat diamankan. Senjata tersebut ditemukan terpisah di wilayah Kecamatan Cempaka,” ujar Ipda Kardi, Senin (15/12/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih di bawah umur. Sebagian besar di antaranya berstatus sebagai pelajar dan diketahui bukan berasal dari wilayah Banjarbaru.
Untuk proses lebih lanjut, kesembilan remaja dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna pendataan dan pembinaan. Polisi mewajibkan mereka untuk melakukan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas Ipda Kardi.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk rencana tawuran yang dinilai meresahkan warga.

