Hukum dan Kriminal

Polres Banjarbaru Sita 14 Motor Pelaku Balap Liar

Polres Banjarbaru Sita 14 Motor Pelaku Balap Liar

BANJARBARU–Polres Banjarbaru mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diindikasi terlibat aksi balapan liar di Kota Banjarbaru, Sabtu (7/1/2023) malam. Razia kali kini terkait adanya laporan warga , lantaran maraknya aksi balap liar di wilayah Kota Banjarbaru .

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, Polres Banjarbaru gencar melaksanakan berbagai tindakan Kepolisian baik itu preemptif, preventif maupun represif, salah satunya nampak terlihat pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Banjarbaru pada malam ini.



Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor tersebut ketika sedang melaksanakan penertiban di sekitaran Kota Banjarbaru.

“Kami sengaja melakukan kegiatan pada malam minggu atau weekend karena di waktu itulah yang sering dipergunakan untuk aksi balapan para remaja, untuk rute sendiri biasanya mereka berkumpul dan melakukan start dari sekitar kawasan simpang empat menuju Jl. A. Yani dan seterusnya,â€? ungkapnya.

Dia menjelaskan, selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya A. Yani tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu para pengguna jalan yang lain.

“Penertiban sendiri tak hanya dilakukan di akhir pekan saja, namun juga rutin kami gencarkan setiap hari, hal tersebut lantaran belakangan ini, aksi balap liar marak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru,â€? terangnya.



Akhirnya petugas pun terpaksa melakukan tindakan represif kepada para pengguna kendaraan bermotor yang membandel tersebut, ini terlihat dengan di amankannya belasan sepeda motor berbagai jenis dan merk yang terindikasi akan melakukan aksi balapan liar.

“Kami memberikan imbauan kepada para pemotor yang mayoritas remaja tersebut untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada sebab jalan raya bukan milik pribadi, akan tetapi milik semua orang dan untuk kepentingan umum, jadi dimohon untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya,â€? tuturnya.

( Tim Redaksi )