Hukum dan Kriminal

Polres Barito Kuala Ungkap Pencurian Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Dibekuk

Polres Barito Kuala Ungkap Pencurian Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Dibekuk

Foto : Humas Polres Barito Kuala

BARITO KUALA, KN – Kejadian pencurian yang terjadi di Hapeworld Handil Bakti pada tanggal 12 September 2023 lalu telah berhasil diungkap oleh tim penyelidik gabungan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Alalak, tim Sat Reskrim Polres Barito Kuala, dan Unit Resmob Polda Kalsel telah berhasil memecahkan kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial DEM di Jalan A. Yani KM 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada sore tanggal 12 September 2023. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sebanyak 13 ponsel berbagai merk yang merupakan hasil curian.

“Dalam proses penangkapan, DEM, yang ternyata mantan anggota Polri, berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah,” ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.

Selanjutnya, tim penyelidik berhasil melacak seorang tersangka lainnya dengan inisial ES, yang membawa ponsel-ponsel hasil curian berbagai merk sebanyak 3 buah di Jalan KS Tubun. 

Tim gabungan juga melanjutkan penyelidikan ke sebuah rumah di Komplek Hunafa, Kelurahan Surgi Mufti. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 8 ponsel berbagai merk dan 2 laptop merk Asus berwarna putih. 

Dari informasi yang diperoleh dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan petunjuk tentang identitas tersangka ketiga dengan inisial GS, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Alalak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Website |  + posts