Hukum dan Kriminal

Polres Bengkayang Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Polres Bengkayang Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Setelah menangkap seorang pria bernama Iswanto (39) pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 10.00 WIB di Jalan Uray Dahlan, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

Tersangka kedua, Domianus Tomeng (47), diringkus di perumahan BTN Griya Jagoi Babang Blok C, Dusun Sei Take, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, hanya dua jam setelah penangkapan pertama.

“Pengembangan ini merupakan hasil interogasi terhadap Iswanto. Sekitar pukul 12.00 WIB, kami lakukan penggeledahan di rumah Domianus disaksikan oleh para saksi. Hasilnya, kami temukan tiga plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu serta sejumlah barang bukti lain,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Domianus antara lain tiga plastik klip berisi sabu, satu unit handphone merek POCO warna kuning, dan uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, Domianus dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian.

Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh zat berbahaya tersebut. (Suaraindo.id)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *