Daerah

Polres HSU Menjaring Putra-Putri Daerah dengan Dibuka Penerimaan Sekolah Polri 2026

Polres HSU Menjaring Putra-Putri Daerah dengan Dibuka Penerimaan Sekolah Polri 2026

KAKINEWS.ID Amuntai – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) menjaring -putra-putri daerah dengan dibukanya penerimaan Sekolah Polri Tahun 2026.

Ini semua telah disialisasikan, dimana penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri.
Pendaftaran SIPSS Polri TA 2026 dibuka mulai 15 Januari hingga 22 Januari 2026 melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

“Penerimaan SIPSS merupakan kesempatan bagi generasi muda HSU yang memiliki keahlian akademik dan integritas tinggi untuk mengabdi kepada negara melalui institusi Polri,” kata Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, melalui Ps Kasi Humas, Iptu Asep Hudzainur, Senin (19/1/2026).

Program ini terbuka bagi lulusan D-IV, S-1, S-1 Profesi, S-2, S-2 Profesi hingga Dokter Spesialis dari berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan Polri.

Formasi pendidikan yang dibuka mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Ilmu Keolahragaan, Teologi Kristen dan Hindu, Bahasa Prancis, Sastra Korea, Kedokteran Gigi, Ilmu Sejarah, Desain Komunikasi Visual, Biologi, Kimia, Fisika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Farmasi (Apoteker).

Selanjutnya, Statistika, Manajemen, Seni Rupa, serta Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit untuk lulusan D-IV. Selain itu, tersedia pula formasi untuk Kedokteran Spesialis, lulusan S-2 Psikologi Profesi, dan Kajian Ilmu Kepolisian.

“Polri membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, berkompeten, dan berintegritas. SIPSS merupakan jalur strategis bagi para sarjana untuk menjadi Perwira Polri dengan keahlian khusus,” tambahnya.

Sisi lain dikatakan, Polri membuka peluang penugasan khusus bagi peserta dengan latar belakang tertentu untuk ditempatkan di wilayah prioritas, seperti Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara, guna memperkuat pelayanan kepolisian di daerah.

Terkait persyaratan usia, batas maksimal peserta saat pembukaan pendidikan ditetapkan 40 tahun bagi Dokter Spesialis, 30 tahun bagi lulusan S-2 dan S-2 Profesi, serta 26 tahun bagi lulusan S-1 dan D-IV.

“Seluruh proses penerimaan Polri dilaksanakan secara BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Informasi resmi hanya disampaikan melalui website dan media sosial resmi Polri,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *