Uncategorized

Polres Sanggau Ungkap 20 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Ditangkap

Polres Sanggau Ungkap 20 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Ditangkap

Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring menyampaikan, dari pengungkapan ini sebanyak 22 tersangka telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau, dan selama dua bulan pertama tahun ini, kami telah berhasil mengungkap 20 kasus dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan,” ujar AKP Donny Sembiring, Sabtu (22/2/2025).

Donny mengatakan, dari 22 tersangka yang diamankan, 20 diantaranya merupakan pria, sementara 2 lainnya wanita. Barang bukti yang disita terdiri dari 20 kasus narkotika itu, masing-masing sabu-sabu seberat 199,79 gram dan 18 butir ekstasi.

Sementara itu, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus ini. Polres Sanggau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika diwilayahnya.

“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa kami pastikan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sanggau, pengawasan dengan peningkatkan patroli dan operasi, serta memperkuat kerjasama dengan masyarakat agar narkoba tidak memiliki tempat di wilayah hukum Polres Sanggau,” ujar Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Tanpa adanya dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal, oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ucapnya. (RRI)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *