Polresta Banjarmasin Selidiki Pelaku Video Syur Berdurasi 2,53 Menit

POLISI LIDIK – Beredarnya video syur baru-baru ini dilidik oleh pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (10/5/2024). (foto:ilsutrasi)
BANJARMASIN ,KN
Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan terhadap video viral dugaan sepasang muda-mudi yang sedang melakukan hubungan intim, Jumat (10/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media menyatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang terkait video berdurasi 2,53 menit tersebut.
“Kita masih melakukan beberapa pemeriksaan kepada beberapa saksi terkait,”sebutnya.
Pihaknya juga sudah menerima keterangan dan memeriksa pria diduga terlibat yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan rekaman klarifikasi tentang video asusila itu.
Namun pihaknya belum bisa menerangkan secara detail hasil dari pemeriksaan maupun penyelidikan yang saat ini masih dilakukan.Termasuk identitas pelaku wanita dan laki-laki itu, juga dimana lokasi terjadinya hubungan intim tersebut.
Pihaknya belum bisa membeberkan hal itu karena masih dalam penyelidikan dan perlu hati-hati menetapkan tersangka. “Jadi masih kita lakukan pendalaman,” tegas Thomas.
Seperti diketahui beberapa hari setelah video esek-esek itu muncul, belakangan ada video klarifikasi dari seorang pemuda berinisial R.
Dia yang diduga menjadi pengunggah video tersebut melalui akun Instagram miliknya @Ranggaa.
Dia membantah membuat konten itu.
Ia pun mengakui jika foto dan video yang diunggahnya merupakan hasil editan.
R meminta maaf kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut.
Penulis/ Editor : Iyus