Hukum dan Kriminal

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Reka Adegan Perkelahian Maut Kelayan B

Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Reka Adegan Perkelahian Maut Kelayan B

Reka adegan. ( foto : dir )



BANJARMASIN, KN – Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus Perkelahian berdarah yang menewaskan seseorang di Jalan Kelayan B, Gang 12 RT19, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (13/9/2023) lalu. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, dihadiri penasehat hukum pelaku dan Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Kota Banjarmasin, Rabu (4/10/2023).

Ada 13 reka adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku MS, warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan saat berseteru dengan korban Busnawi alias Wali hingga meninggal dunia.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, mengungkapkan adegan pertama menceritakan awal mula perseteruan yang mama pelaku dan korban saat itu sedang minum-minuman keras bersama di sebuah cafe. Kemudian terjadi cekcok lantaran korban dikatakan pelaku sebagai cepu atau informan.

“Pelaku menjawab tidak ada mengatakan itu,” 

Kemudian, pada adegan ke 4 korban pulang sendiri ke rumahnya. Sementara pelaku masih di lokasi minum-minum bersama temannya. Tidak lama itu, pada adegan ke 5 pelaku pun juga pulang ke rumah diantar oleh temanya ke kawasan Kelayan.

Sampai pada adegan ke 6, korban kemudian menelpon pelaku dan mengatakan sedang mengamuk menggunakan senjata tajam di Gang Gembira Kelayan B.

“Namun, pelaku tidak menghiraukannya dan langsung menutup telepon,” ujarnya.

“Tapi lima menit kemudian, Korban kembali menelpon pelaku kalau dia ada di Jalan Kelayan Dalam Gang 12,” sambungnya.

Kemudian, terlihat di adegan ke 7 pelaku langsung mengambil tombak dirumahnya dan pergi menghampiri korban dengan jalan kaki.

“Ujung tombak itu di balut pelaku dengan kain berwarna kuning, sehingga tidak ada orang yang mencurigainya,” imbuhnya.

Didalam perjalanan, pelaku sempat ketemu dengan temannya Eper menggunakan sepeda motor dan kemudian meminta untuk diantarkan ketemu korban di depan Gang 12. Tidak jauh dari Gang 12, pelaku melihat korban dengan memegang sajam di kedua belah tangannya.

“Melihat itu, pelaku melompat dari motor,” ujarnya.

Sementara, Eper langsung turun dari motor dan menyabari keduanya. 

Pada adegan ke 12, saat Eper sedang menyabari korban, tiba-tiba pelaku menusukan tombaknya dari selangkangan Eper ke Korban.

“Korban ditusuk pelaku dengan tombak, pertama di bagian paha sebelah kiri. Kemudian di bagian selangkangan dekat kemaluan korban sebelah kiri dan pundak kiri,” tuturnya.

Melihat korban terkapar, pelaku kabur meninggalkannya. Sedangkan Eper berteriak meminta pertolongan kepada warga.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah didapatkan perawatan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dari hasil rekontruksi, korban diduga sakit hati lalu menantang si pelaku. Namun, dari pengakuan pelaku saat itu dirinya mendatangi korban untuk berdamai.

“Tapi karena saat itu sama-sama membawa senjata tajam, dan dalam pengaruh miras, maka terjadilah kejadian tersebut,” duganya.

Terkait adanya unsur pembunuhan berencana, kata Kanit, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Oleh sebab itu kita gelar rekonstruksi ini untuk menyinkronkan keterangan para saksi maupun keterangan pelaku, dan juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita serahkan ke pihak kejaksaan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sementara ini diancam dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana.(dir)