Polsek Cempaka Tangkap Pelaku Pencurian Tas Pengunjung di Lapas Banjarbaru

BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kasus ini berawal pada Kamis (18/9/2025), ketika seorang pengunjung bernama Nurul Azizah (23) kehilangan tasnya saat menjenguk suaminya di Lapas. Karena loker penitipan penuh, korban meletakkan tas di atas loker. Namun, usai kunjungan, tas tersebut sudah raib.
Isi tas yang hilang cukup berharga, antara lain tas merek Guess warna hitam, satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 10S putih, serta satu unit iPhone 11 Pro hijau. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan yang tidak dikenal mengambil tas tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil terungkap yakni Erni Rahmina alias Erni (29), warga Loktabat Selatan, Banjarbaru.
Pelaku diamankan polisi pada Rabu (24/9/2025) di kediamannya tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cempaka IPTU Ketut Sademen menyampaikan apresiasi terhadap anggota yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menaruh barang berharga di tempat yang tidak aman.
“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.