
ROKOK ILEGAL – Polsek KPL Polresta Banjarmasin amankan Ribuan barang rokok ilegal di Pelabuhan Trisakti, Sabtu (12/9/2026) dinihari. (istimewa)
Kakinews, BARITO – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut – (KPL) Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan kardus berisi rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (12/9/2026) dinihari tadi.
Dari pantauan di lokasi, puluhan paket dus rokok yang dibungkus plastik warna hijau tosca dan putih garis merah tampak diturunkan dan ditumpuk di area depan kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Banjarmasin.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin yang berada di lokasi mengatakan, pengamanan dilakukan saat petugas melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di area pelabuhan.
“Barang bukti diduga kuat merupakan rokok ilegal tanpa cukai yang akan diedarkan. Saat ini masih dalam proses pendataan dan pengembangan untuk mengetahui pemilik serta asal barang tersebut,” ujarnya.
Petugas belum merinci jumlah pasti kardus yang diamankan. Namun dari foto di lokasi terlihat puluhan kardus berserakan di area rumput samping jalan masuk pelabuhan.


Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek KPL untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga akan dikoordinasikan dengan Bea Cukai Banjarmasin. Karena berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Cukai.
Polisi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Pelaku dapat dijerat Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara dan denda.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Trisakti untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Kalimantan Selatan.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin AKP M Abdul Rauf menyatakan, pihaknya belum bisa mengekspos, karena masih dalam pemeriksaan. “Nanti dulu mas, kita masih pemeriksaan, dan harus digelar perkara dulu dan masih hitung barang bukti (BB),” singkatnya.
Ketua Ormas KAKI Kalsel Husaini menambahkan, polisi harus mengusut tuntas siapa kelakuan. Karena masuknya rokok ilegal ,ke Kalsel ini sudah beberapa kali dan harusnya tidak terulang lagi. Apalagi menurut informasi rokok ini kosongan ,alias tanpa cukai
” Jadi pelakunya haris diusut tuntas dan hal itu jelas merugikan negara lantaran tidak bayar pajak,”pungkasnya usai Rapat Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalsel di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius





