Polsek Sebangau Amankan Lima Anak Diduga Pakai Lem Fox

Palangka Raya – Polsek Sabangau mengamankan lima anak yang diduga tengah mengonsumsi lem Fox di belakang Posyandu Kelurahan Kalampangan, Sabtu (25/1/2025) siang.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem. Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengungkapkan bahwa kelima anak tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mereka di sekitar posyandu.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengawasi pergaulan guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.
Kelima anak tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Pihak kepolisian berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan anak-anak dan remaja.
Ydi