Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pria Terduga Pemilik Sabu-sabu Ditangkap di Jalan Berangas Gang Balat

Pria Terduga Pemilik Sabu-sabu Ditangkap di Jalan Berangas Gang Balat
Seorang pria berurusan dengan tim personel Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru karena dugaan kepemilikan sabu-sabu. Polisi menangkap satu orang inisial N sebagai terduga penjual sabu-sabu. N ditangkap karena dugaan memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang diterima wartawan dari Polres Kotabaru menyebutkan penangkapan N di Jalan Berangas KM 4 Gang Balat, Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam pukul 22.30 wita pada Selasa, 28 Mei 2024.
Tepatnya kejadian bermula saat anggota Polsek Pulau Laut Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Berangas KM. 04 Gang Balat RT 02 Desa Sigam, Kecamatan Pulau laut Sigam, sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya anggota Polsek Pulau Laut Utara melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dicurigai, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut berinisial N.
Polisi turut menemukan tiga buah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus potongan lakban warna hitam. Barang bukti sabu-sabu seberat 1,12 gram atau berat bersih 0,52 gram.
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara Kabupaten kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *