Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul di Sidang Korupsi Timah

Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa muncul dalam sidang perkara korupsi timah yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Pada persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis itu, hakim menghadirkan General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi sebagai saksi. Samhadi pun mengungkapkan bahwa Brigjen Mukti Juharsa adalah admin dari grup WhatsApp (WA) bernama ‘new smelter’.
Menurut Samhadi, Mukti Juharsa menjadi admin grup tersebut ketika polisi itu masih berpangkat Komisaris Besar atau Kombes pada 2016. Saat itu, Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung. Grup WA ini dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi. Di dalam grup WA itu berisi dua anggota kepolisian, pihak PT Timah, dan para smelter swasta.
Tempo telah berusaha mengkonfirmasi hal tersebut kepada Mukti Juharsa, via pesan atau telepon. Namun ia tidak menjawab.
Lantas, bagaimana sebenarnya profil Brigjen Mukti Juharsa yang namanya muncul dalam sidang korupsi timah? Berikut informasi selengkapnya.
Profil Brigjen Mukti Juharsa
Brigadir Jenderal atau Brigjen Mukti Juharsa adalah seorang perwira tinggi Polri. Dia lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Saat ini, Mukti mengemban amanah sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Mukti lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1994, saat berusia 23 tahun. Di kepolisian, dia menggeluti bidang Reserse yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan pemecahan kasus kriminalitas.
Karier Mukti sebagai aparat keamanan dimulai saat dia menjadi Pamapta Polres Bolmong Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada 1994. Kemudian pada 1996 atau di usianya yang baru menginjak 25 tahun, dia telah dipercaya menjadi Kapolsek Inobonto Polres Bolmong Polda Sulut.
Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Polda Sulut pada 1998. Bertugas selama dua tahun, pada 2000 Mukti kembali dimutasi sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulut.
Mukti tercatat pernah menjadi Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut pada 2002, dan Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut pada 2003. Masih di wilayah Polda Sulawesi Utara, pada 2004 Mukti dimutasi jadi Kapolsek lagi. Kali itu dia ditunjuk sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung.
Setelah lama mengabdi di Sulut, Mukti kemudian ditugaskan ke Sumatra Barat pada September 2005. Dia menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar. Namun, setelah tiga tahun di Sumbar, Mukti Juharsa dipindah tugaskan ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Tepatnya pada 10 Juli 2009, dia diangkat jadi Pamen Polda Kaltim.
Tetapi, jabatan tersebut hanya diemban Mukti hingga akhir Juli. Setelah itu dia ditunjuk sebagai Kasat Binluh Dit Reskona Polda Kaltim. Dua bulan berselang, pada November 2009, Mukti kembali dimutasi sebagai Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim.
Perjalanan karier Mukti pun terus meningkat. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategi. Mulai dari Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim (2010), Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011), Kapolres Berau Polda Kaltim (2012), sebelum akhirnya jadi Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim pada 2014 hingga 2015.
Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti Juharsa kemudian dipindah tugas ke Polda Metro Jaya. Pada Mei 2015 dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya dan berganti menjadi Wakapolresta Tangerang Polda Banten, setelah Tangerang masuk dalam Provinsi Banten.
Pada Juli 2016, jabatan Mukti Juharsa diganti jadi Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol. Dia lalu ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Hampir tiga tahun di Babel, Mukti ditunjuk menjadi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga Desember 2019.
Setelah itu, Mukti Juharsa menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020. Sebulan kemudian, dia kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba atau Dirtipid Narkoba. Setelah tiga tahun di Polda Metro Jaya, Mukti mendapat promosi sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Februari 2023 hingga saat ini.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti Juharsa selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.
Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa. (Tempo.co)