Propam Polda Kalsel Tangani 38 Pelaporan Terhadap Anggota

Banjarmasin, KN – Tindakan tegas akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel, terhadap personel kepolisian yang terjerat kasus, sepanjang tahun 2022 saja, Bidpropam Polda Kalsel sudah menangani 38 kasus pelanggaran.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, pelaporan setiap bulan laporan ke Propam Mabes Polri, berapa pelanggaran yang kami tangani dan berapa pelanggaran yang sudah diselesaikan, semuanya dilaporkan.
âSepanjang tahun 2022 saja ada 38 pelanggaran anggota yang kami tangani, sebanyak 32 sudah diselesaikan, tinggal sisa 6 pelanggaran yang masih berproses,â? katanya.
Sementara dari periode Januari hingga Maret 2023, ada 22 pelanggaran dan sudah diselesaikan 6 kasus, lanjutnya. Sekarang penanganan kasus pelanggaran anggota Polri akan terus dikebut.
âPelanggaran yang paling menonjol adalah tidak masuk dinas, kalau anggota Polri ini sudah beberapa kali melakukan pelanggaran terpaksa kita lakukan demosi,â? tegasnya.
Djaka mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai menyerang pelibatan dan peredaran narkoba, terlibat perjudian, pungutan liar dan sebagainya.
“Sepanjang tahun 2023 saja, Polda Kalsel telah melakukan pemberhentian tidak dengan rasa hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran berat,” tutupnya.