Daerah

Proyek Bendungan Riam Kiwa Segera Dibangun

Proyek Bendungan Riam Kiwa Segera Dibangun

BANJARBARU, KN- Poyek
bendungan Riam Kiwa dijadwalkan akan dimulai pada akhir 2023 ini. Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hanifah Dwi
Nirwana mengkonfirmasi bahwa SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Nomor 16 telah turun.

 

Sebelumnya,
kawasan tersebut masih menjadi kawasan hutan sehingga belum bisa melakukan
banyak hal, sehingga dengan turunnya SK Menteri LHK Nomor 16 menemui titik
terang untuk menyelesaikan persoalan lahan.

 

Dalam
Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ±26.070
Ha, Perubahan Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±3.934 Ha, Perubahan
Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±6.254 hektar dalam rangka Peninjauan
Kembali RTRW Kalsel.

 

“Sebagaimana
disampaikan oleh Balai Wilayah 3 Kalimantan, dalam hal ini Saker Riam Kiwa,
akan direncanakan Februari ini dilaksanakan tender dan September sudah mulai
berjalan pembangunan,� kata Hanifah, Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).

 

Untuk
percepatan tersebut, pihaknya bersama BPKH, Pemkab, dan juga Satker Riam Kiwa
akan meninjau lapangan sehingga luas Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) 5,81
tersebut bisa clear dan bisa segera ganti untung dengan masyarakat.

 

“Sedangkan
luas yang tersisa sekitar 765 hektare yang termuat di dalam SK Menteri LHK,
kami akan melakukan rapat forum koordinasi dengan Kabupaten Banjar, sehingga
berita acaranya akan dibawa ke Agraria dan Tata Ruang (ATR) karena memang
perizinan sekarang sistemnya USS berbasis tata ruang dimana tata ruang kita
dalam percepatan UU Perda,� ungkap Hanifah.

 

Pihaknya
pun saat ini berusaha lebih cepat bagaimana caranya mendapatkan Kertas Kerja
Perorangan Rencana Kerja (KKPRK).

(MC Kalsel-Red)