Berita Utama Hukum dan Kriminal

Puar Junaidi Laporkan ke Polisi Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut

Puar Junaidi Laporkan ke Polisi Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut

Surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) diduga dipalsukan, surat bernomor surat: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu berisikan usulan PAW H Agus Prasetya Budiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi I dan Hj Musdalifah yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Tala.

Terkait itu, Kader Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), Puar Junaidi, melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).

Puar menegaskan bahwa dokumen yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, patut diduga palsu. Pasalnya, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Saya melaporkan karena terindikasi ada pemalsuan surat DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan yang ditandatangani Pak Hasnur sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel Terpilih. Nah, sementara beliau sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” katanya.

Para kadet perlu menjaga citra beliau sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Kalsel pada tanggal 2 Agustus 2025, lanjutnya. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel.

Dalam laporan tersebut, Puar
melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dengan surat rekomendasi yakni staf sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Doni Risrianto, Ketua DPD Partai Golkar, Rahimullah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut Anang Ali Nafiah.

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

Pemalsuan tandatangan ini, menurut Puar terungkap setelah KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan konfirmasi soal kebenaran surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh DDP Golkar Kalsel atau bukan. Selain itu juga ramai pemberitaan di media-media.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti terhadap laporan saya sebagai kader Partai Golkar Kalsel, yang merasa keberatan atas tindakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dan atas nama Partai Golkar,” paparnya.

Puar menambahkan, proses pelaporannya di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali. Karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yakni Hasnuryadi Sulaiman juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

“Memang objeknya sama, dan akan disandingkan dengan laporan tertulis yang akan saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman menegeskan tak pernah menandatangani rekomendasi PAW dua kader Partai Golkar Kabupaten Tala.

“Tak pernah saya memerintahkan untuk menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Bahkan di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” imbuhnya.

Hasnur meminta kepada seluruh kader partai Golkar, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Tanah Laut agar menahan diri.

“Saya minta jangan terlalu cepat mengambil keputusan apalagi tidak melalui mekanisme yang tercantum dalam peraturan organisasi. Jangan sampai menyalahi aturan,” katanya.

Diketahui, Agus Prasetya terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Kintap, Jorong, dan Batuampar. Sedangkan Hj Musdalifah dari dapil IV yang meliputi Kecamatan Batibati dan Tambangulang.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *