Artikel KPK RI

Puluhan Tahanan Ikut Pemungutan Suara Pilkada di Rutan KPK

Puluhan Tahanan Ikut Pemungutan Suara Pilkada di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tersangka yang ditahan untuk turut serta memberikan suaranya dalam Pilkada Jakarta 2024. Lembaga antikorupsi itu memastikan pemungutan suara yang berlangsung di rumah tahanan negara (rutan) KPK tersebut berlangsung efektif.

“Pemungutan suara dilakukan di area dalam rutan gedung KPK Merah Putih yang berlangsung efektif mulai pukul 11.25 WIB dan selesai pukul 11.40 WIB,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (27/11/2024).

Budi menyampaikan, ada 10 tahanan di rutan KPK yang memanfaatkan hak pilih mereka pada Pilkada Jakarta 2024. Sebanyak enam orang merupakan tahanan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan empat orang lainnya dari Rutan KPK cabang C1.

“Dari total 40 orang tahanan di rutan KPK, 10 di antaranya tercatat memiliki KTP Jakarta dan terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pilkada Jakarta 2024,” ungkapnya.

Pada Pilkada Jakarta 2024 kali ini, KPK bekerja sama dengan panitia pemungutan suara wilayah Guntur, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), satu orang pengawas pemilu, serta satu orang saksi.

“Pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan. Salah satunya sebagai pemilih dalam Pilkada Jakarta 20024 terpenuhi,” ujar Budi.

KPK pun mengapresiasi para petugas yang turut mengawal proses pemungutan suara bagi para tahanannya. Dukungan mereka dinilai membuat proses tersebut berjalan lancar dan sesuai asas-asas Pilkada Jakarta 2024.

Sebelumnya, KPK memberikan kesempatan kepada para tersangka yang ditahan di rutan KPK, Jakarta untuk mencoblos di Pilkada Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024).

“Terkait pencoblosan di rutan KPK, informasi yang kami dapatkan KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos pada Pilkada Jakarta 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Hanya saja, Tessa mengaku tak bisa memastikan soal nasib hak politik para tahanan yang tidak berdomisili di Jakarta. Dia mengaku belum tahu opsi apa yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Namun apakah tersangka yang berdomisili di luar daerah ini memiliki kesempatan atau hak, kalau hak bisa mencoblos ya, tetapi secara teknisnya ini dari KPU saya belum terinfo karena secara real-nya kertas suaranya ada di masing-masing regional di daerah tersebut. Jadi tidak dikirimkan ke rutan KPK,” ungkap Tessa.

“Teknisnya seperti apa, kembali lagi mungkin perlu ditanyakan rekan-rekan ke KPU yah. Kurang lebih seperti itu,” sambungnya.

Hanya saja, Tessa menekankan KPK tetap akan berupaya memfasilitasi hak politik para tahanannya yang sebelumnya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.

“Tapi pada prinsipnya, KPK memfasilitasi bila para tersangka ini memang punya suara di daerah khususnya di Jabodetabek untuk dari TPS terdekat. Nanti infonya akan ada petugas yang datang pada Pilkada Jakarta 2024,” bebernya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *