Berita Utama KPK RI

Putri Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

Putri Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

KAKINEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap putri mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Indira sejatinya hendak diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Keterangan Indira dinilai dapat membuat terang kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diurus KPK.

Hanya saja, Indira tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 Februari 2024.

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK telah memeriksa swasta, Ali Andri sebagai saksi. Lewat saksi tersebut, KPK mendalami soal dugaan aliran untuk keperluan SYL.

“Saksi Ali Andri hadir didalami terkait dugaan aliran uang untuk keperluan SYL,” tutur Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementan untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.***

Penulis: Ahyar

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *