Ramai Isu 17 Guru Besar Dicopot, ULM Klarifikasi: Fakta Sebenarnya

BANJARMASIN – Polemik pencopotan gelar guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak kampus. Dalam siaran pers tertanggal 27 September 2025, ULM menegaskan hanya satu orang dosen yang benar-benar telah menerima surat keputusan pembatalan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi, Yusuf Azis, menyampaikan bahwa informasi soal 16 nama guru besar lain yang ramai diberitakan tidak benar. “Sampai saat ini hanya Juhriansyah Dalle yang sudah menerima SK pembatalan. Nama-nama lainnya tidak,” jelasnya dalam pernyataan tertulis.
Meski begitu, kampus tidak bisa lagi menghubungi Juhriansyah Dalle karena ia sudah tidak aktif sebagai dosen sejak 2 Oktober 2024. Status kepegawaiannya dihentikan berdasarkan keputusan Dekan Fakultas Teknik, termasuk pembayaran gaji.
ULM menambahkan, pihaknya tetap menghormati seluruh proses yang tengah berjalan di kementerian terkait 17 guru besar yang sedang diperiksa. Kampus berjanji akan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi Humas.
“Universitas Lambung Mangkurat berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik dengan memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi,” tulis pernyataan itu.
ULM juga mengingatkan publik agar tidak mengacu pada informasi di luar rilis resmi Humas, karena hal tersebut tidak mewakili sikap universitas.