Ratusan Mahasiswa ULM Gelar Aksi di Depan Gedung Rektorat, Tuntut Transparansi Terkait Isu Kampus
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kampus Banjarmasin. Mereka menuntut penjelasan dari pimpinan kampus mengenai berbagai isu yang beredar, mulai dari turunnya akreditasi kampus, skandal guru besar, hingga dugaan adanya mafia jurnal di lingkungan ULM, Jumat ( 27/09/24 ).
Aksi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan kepada ULM yang tengah menghadapi berbagai permasalahan internal. Sebelum melakukan aksi di Gedung Rektorat, para mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di Gedung Serbaguna kampus.
Setibanya di Gedung Rektorat, mahasiswa menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap skandal guru besar dan dugaan mafia jurnal. Tuntutan utama mereka adalah transparansi terkait upaya re-akreditasi kampus, serta investigasi tuntas atas skandal yang melibatkan guru besar.
Para mahasiswa mendesak pimpinan kampus untuk membuka secara jelas upaya pengembalian akreditasi ULM. Mereka juga meminta agar para guru besar yang namanya disebut dalam media bersikap kooperatif dan terbuka kepada publik. Selain itu, mahasiswa menuntut universitas menyelesaikan dugaan kasus mafia jurnal yang mencemari integritas akademik.
Mahasiswa juga meminta agar rektor, senat, dan jajaran pimpinan kampus kembali menegakkan norma serta etika dalam proses pengangkatan guru besar, dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Rektor ULM, Ahmad Alim Bahri, yang hadir bersama para pimpinan ULM lainnya. Dalam dialog dengan mahasiswa, Alim Bahri memastikan bahwa akreditasi ULM belum mengalami penurunan seperti yang dikhawatirkan.
“Saya sudah menghubungi pihak BAN-PT tadi malam. Mereka mengonfirmasi bahwa akreditasi ULM masih di peringkat A, tidak ada perubahan. Jadi, mahasiswa tidak perlu khawatir,” jelas Alim.
Meskipun demikian, pihak ULM tetap akan mengajukan re-akreditasi untuk meningkatkan standar sesuai surat dari BAN-PT yang diterima pada 20 September 2024. “Kami memiliki waktu hingga 20 November 2024 untuk mengajukan akreditasi ulang. Tim sudah bekerja, dan kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.
Selain itu, Alim juga berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait dugaan mafia jurnal. Ketika ditanya tentang apakah dosen yang dimaksud adalah Juhriansyah Dalle, Alim mengakui adanya indikasi tersebut, namun menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Menurut data yang kami miliki, tampaknya benar. Namun, kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap Alim.
Menanggapi desakan mahasiswa agar kampus lebih menekankan norma dan etika dalam pengangkatan guru besar, Alim mengungkapkan bahwa ULM telah memperbarui standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan tidak ada kesalahan, baik disengaja maupun tidak, dalam proses tersebut.
Proses pengangkatan guru besar di ULM ke depan akan diawali dari program studi, kemudian melalui fakultas, tim Penilaian Angka Kredit (PAK) fakultas, dan senat fakultas sebelum sampai ke rektorat. Setelah itu, berkas akan diproses oleh tim PAK rektorat dan senat universitas sebelum diajukan ke Kementerian Pendidikan.
Selain itu, ULM telah membentuk Publication Management Center (PMC) yang berfungsi sebagai filter untuk memastikan karya akademik dosen tidak dipublikasikan di jurnal predator atau yang tidak berkualitas.(pi)