BERITA UTAMA

Ratusan Pelaku Angkutan Sungai Tolak Instruksi Menhub, Demo KSOP Banjarmasin

Ratusan Pelaku Angkutan Sungai Tolak Instruksi Menhub, Demo KSOP Banjarmasin
Ratusan pelaku angkutan sungai yang tergabung dalam IKASUDA Kalselteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1/2026). (foto: istimewa)

KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah (Kalselteng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Komplek Lumba-lumba, Jalan Duyung Raya, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (26/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengalihan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) ke KSOP.

Para pelaku usaha angkutan sungai menilai kebijakan tersebut memberatkan dan berpotensi mematikan operasional transportasi sungai.

Pasalnya, standar keselamatan pelayaran sungai disamakan dengan pelayaran laut tanpa mempertimbangkan perbedaan karakteristik wilayah serta kemampuan ekonomi pelaku usaha lokal.

Pengurus IKASUDA Kalselteng, H. Amir Mahmud menegaskan, penolakan tersebut didasari ketidaksesuaian regulasi dengan kondisi geografis dan kultural Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang sejak lama bergantung pada transportasi sungai.
“Instruksi menteri ini mengikuti standar pelayaran laut.

Itu sebabnya kami menolak, karena tidak sesuai dan tidak relevan dengan wilayah kultur sungai seperti di Kalimantan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karakteristik pelayaran sungai sangat berbeda dengan pelayaran laut.

Jika pelayaran laut relatif tidak terpengaruh musim kemarau, pelayaran sungai justru sangat bergantung pada debit air.
“Kalau laut hambatannya badai. Tapi sungai, seperti sekarang musim kemarau, banyak kapal yang tidak bisa beroperasi karena air surut,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan KSOP yang mewajibkan kapal sungai naik dok setiap satu tahun sekali juga dinilai tidak rasional. Menurut Amir, kapal sungai tidak terpapar air asin sehingga tingkat korosinya jauh lebih rendah dibandingkan kapal laut.

“Kami jauh dari air asin. Untuk korosi, satu tahun itu belum waktunya. Lima tahun mungkin masih masuk akal,” katanya.

Ia menambahkan, perawatan kapal sungai sejatinya dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus naik dok. Jika terjadi kerusakan ringan pada baling-baling (propeller), kapal cukup ditepikan dan menunggu air surut untuk dilakukan perbaikan.

“Tidak perlu naik dok. Tinggal tepikan kapal, propeller kelihatan, langsung bisa diperbaiki,” ujarnya.

Masalah lain yang disorot adalah keterbatasan fasilitas dok resmi di Banjarmasin.

Saat ini, dok resmi hanya tersedia di beberapa lokasi, di antaranya PT Noeropatmolo dan PT Kodja Bahari.

“Selain itu belum ada yang resmi. Biaya naik dok juga sangat mahal, hampir Rp150 juta sekali naik. Kami jelas tidak sanggup,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *