Ratusan Triliun Menguap: PBI JKN Lebih Banyak Salah Alamat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Uang negara ratusan triliun rupiah untuk kesehatan ternyata belum sepenuhnya menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Program bantuan iuran jaminan kesehatan yang seharusnya melindungi warga miskin justru masih bocor ke kelompok yang tak berhak.
Hal itu diakui langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia membeberkan bahwa Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) masih menyimpan masalah serius dalam ketepatan sasaran.
Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp247,3 triliun untuk sektor kesehatan, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 59 persen dialokasikan bagi masyarakat miskin pada desil 1 sampai 5. Namun fakta pahitnya, sekitar 41 persen penerima PBI justru berasal dari kelompok desil 6 hingga 10 — kategori yang secara ekonomi dinilai tidak layak lagi menerima subsidi iuran dari negara.
“Sebanyak 59 persen dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5. Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6–10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujar Purbaya. Pernyataan ini menegaskan adanya kebocoran anggaran akibat data yang belum akurat.
Dana APBN itu sendiri digunakan untuk membiayai iuran 96,8 juta peserta PBI JKN. Angkanya besar, tetapi efektivitasnya dipertanyakan ketika jutaan warga miskin justru belum masuk daftar penerima.
Masalah ini juga diakui oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Ia menyebut persoalan salah sasaran masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 54 juta penduduk miskin dan rentan miskin yang seharusnya memperoleh bantuan iuran, tetapi belum seluruhnya terdaftar.
Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima PBI. Kondisi ini menunjukkan kesalahan inklusi dan eksklusi masih kuat terjadi — yang berhak belum terlindungi, yang tidak berhak justru menikmati subsidi.
“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul. Ia menambahkan, ketimpangan ini menjadi bukti bahwa pembaruan data kesejahteraan belum sepenuhnya mampu menutup celah ketidaktepatan sasaran.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran terbaru pada 2025, dan pemerintah kini mulai menjadikan pendekatan desil sebagai dasar pembenahan. Namun publik tentu bertanya-tanya: bagaimana mungkin anggaran kesehatan terus naik, sementara persoalan mendasar seperti validitas data penerima bantuan masih belum beres?
Jika subsidi kesehatan saja masih salah alamat, maka yang dipertaruhkan bukan cuma keuangan negara, tapi juga keadilan bagi jutaan warga miskin yang seharusnya jadi prioritas utama.

