Razia Motor: Empat Motor Diamankan Terkait Balap Liar

Empat Motor Diamankan Terkait Balap Liar (dok.tim untuk kakinews.id)
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Samapta) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan empat motor yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar. Razia ini dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, dan dilaksanakan pada Rabu (13/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama menyatakan bahwa empat unit motor roda dua tersebut diamankan karena melanggar berbagai aturan, termasuk tidak menggunakan plat nomor, knalpot brong, masih di bawah umur, dan terindikasi akan mengikuti balap liar. Pelanggar yang masih remaja ini diamankan oleh Tim Patroli Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Banjarmasin di kawasan tersebut.
Pebalap yang terlibat langsung dikenakan sanksi penilangan terkait kendaraan mereka oleh Sat Lantas setempat selama operasi di seberang Masjid Jami. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum. Selain penilangan, para pengemudi motor juga menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. ” Tindakan hukum akan diterapkan secara tegas terhadap pelanggar aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.” tutupnya.(tim)