HUKUM DAN KRIMINAL

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah dan Divonis Selama 1 tahun Penjara

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah dan Divonis Selama 1 tahun Penjara

terdakwa Ade pelaku pencurian divonis selama 1 (Satu) Tahun Penjara oleh Hakim, sidang di gelar di PN Banjarmasin, Senin, ( 24/11/2025).(Foto : istimewa)

KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Hukuman penjara yang telah dijalani dahulu dalam kasus pencurian sepertinya tidak bikin jera terdakwa Ade sang residivis ini.

Sekarang dalam persidangan terdakwa Ade kembali terbukti melakukan pencurian Aki merk GS 100 Ampere dari Truk milik Yoyok Subagio dan divonis selama 1 (Satu) Tahun Penjara oleh Hakim, sidang di gelar di PN Banjarmasin, Senin, ( 24/11/2025) kemarin.

Sidang yang digelar terbuka untuk umum tersebut diketuai majelis hakim Irfanul Hakim SH,MH didampingi kedua anggotanya Fidiyawan S SH,MH dan Sri Nuryani SH. Sedang JPU Andri SH,MH dari Kejari Banjarmasin.

Adapun dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa Ade telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melawan hukum.

Dimana terdakwa Ade telah mengambil yang seluruhnya atau Sebagian milik orang lain berupa 1(satu) buah aki truk merk GS 100 Ampere milik Yoyok yang terparkir dipinggir jalan raya Lingkar Selatan Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4.

Meskipun demikian Vonis yang dikejatuhkan terhadap terdakwa Ade bisa dibilang ringan. Pasalnya, Ade warga Basirih ini sebelumnya dituntut penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh JPU.

Untuk diketahui awalnya Terdakwa Ade bersama-sama dengan sdr. UZI (DPO/ daftar pencarian orang) pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 Wita lalu berjanjian ketemuan dimuka gang dekat rumah.

Setelah ketemu Terdakwa dan rekan DPO berniat ingin mencuri Aki di truk milik Yoyok.

Keduanya telah berhasil melepas rantai pada Aki yang dikunci tersebut. Nàmun saat ingin membawa kabur Aki tersebut sempat diketahui penjaga malam dan mengamankan Ade sedangkan temannya berhasil kabur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *