Berita Utama Politik

Respons Tim Hanyar Banjarbaru atas Bantahan Camat, Lurah dan RT: Kita Buktikan di MK

Respons Tim Hanyar Banjarbaru atas Bantahan Camat, Lurah dan RT: Kita Buktikan di MK

Tim Hukum Hanyar Banjarbaru merespons atas sikap camat, lurah, dan perwakilan ketua RT di Banjarbaru yang membantah terlibat politik praktis PSU Pilkada Banjarbaru. Menurut tim Hukum Hanyar, Muhamad Pazri, hak mereka untuk mengklarifikasinya.

“Itu hak mereka untuk mengklarifikasi, tapi salah satu parameter penilainya masyarakat yang sudah sangat banyak angkat bicara (speak up) secara langsung kepada kami Tim Hanyar, ada surat pernyataan saksi-saksi,” kata Muhamad Pazri, Jumat (16/5/2025).

“Jadi bukti dan di komentar-komentar media sosial, itu juga jadi bukti, selain Group WA yang sudah ditampilkan di MK,” lanjutnya.

Menurut Pazri, para ketua RT dan RW se-Banjarbaru seharusnya dikumpulkan untuk membantah dalil Pemohon di Mahkamah Konstitusi, tidak benar. “Tim Hanyar punya bukti kuat. Mari lebih lanjut kita buktikan bersama di MK,” tutur Pazri.

Seluruh lurah, camat, serta perwakilan RT di Kota Banjarbaru mematahkan tudingan bahwa mereka berpihak pada salah satu pasangan calon saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru.

Dalam jumpa pers di Aula Gawi Seberataan, Balai Kota Banjarbaru, Jumat siang, 16 Mei 2025, Camat Cempaka Dedy Hariadi yang mewakili para camat menegaskan bahwa seluruh tahapan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan memegang teguh asas netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Kami bukan tim dozer yang mendukung pasangan tertentu. Sejak awal Pilkada kami berupaya berlaku se-netral mungkin,” ujar Dedy di hadapan pejabat Pemkot dan awak media.

Pernyataan bersama ini muncul tak lama setelah kuasa hukum perkara 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Denny Indrayana, di sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5/2025), menuding mayoritas camat, lurah, dan aparatur RT secara terstruktur membantu memenangkan salah satu paslon.

Para lurah dan camat menilai tuduhan tersebut berpotensi merusak reputasi pemerintah kecamatan dan kelurahan. “Kami hanya ingin meluruskan fakta; tuduhan itu tidak benar,” lanjut Dedy.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Pj Sekda Banjarbaru Sirajoni beserta sejumlah RT. Mereka sepakat bahwa proses PSU berlangsung sesuai prosedur, diawasi penyelenggara pemilu, dan tetap menjaga netralitas ASN.

Pernyataan ini menjadi tanggapan resmi pertama jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan sejak polemik PSU Pilkada Banjarbaru bergulir ke ranah hukum.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *