Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

BANJARMASIN – Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten
media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik
Jurnalistik (KEJ) yang biasanya hanya dibaca oleh kalangan wartawan atau
jurnalis, sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat secara intensif dan meluas.
Pengenalan KEJ bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Ketika perayaan Hari Pers Nasional (HPN)
setiap 9 Februari, sebaiknya diadakan upacara HPN di sekolah-sekolah. Saat
itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah
bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru
yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers.
Demikian butir pemikiran Ketua Umum Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) Firdaus yang disampaikan dalam acara pembukaan Uji Kompetensi
Wartawan (UKW) mandiri yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji UKW Fakultas Ilmu
Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta di Gedung
Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu, Sabtu (18/3/2023).
âTujuan memperkenalkan KEJ kepada masyarakat supaya
masyarakat dapat membedakan informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi
media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar. Selain itu masyarakat
supaya mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,â? kata Firdaus di
depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.
Pelaksanaan UKW mandiri angkatan 2 dan 3 di Bengkulu tersebut
bekerja sama dengan SMSI Provinsi Bengkulu, diikuti oleh 86 wartawan yang
sebagian besar bekerja pada perusahaan pers siber, anggota SMSI.
Menurut Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, para
peserta UKW ini hasil seleksi dari lembaga uji. Dari 125 calon peserta
tersaring 86 peserta UKW. Mereka berasal
dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
âProgram ini merupakan program tahunan SMSI Bengkulu dalam
rangka meningkatkan kualitas wartawan media siber. UKW ini juga diikuti
wartawan dari berbagai media, tidak hanya dari media anggota SMSI, tapi juga
dari berbagai asosiasi organisasi pers lainnya,â? jelas Wibowo Susilo.
Hadir dalam UKW ini antara lain Dekan FIKOM Universitas Prof
Dr Moestopo (Bergama) HM Saifullah, MSi, dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu
Fahriza Razie yang mewakili gubernur membuka UKW, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo,
dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Marsal Abadi.
Dekan FIKOM Saifullah dalam sambutannya juga menyampaikan
pentingnya penyelenggaraan UKW yang di dalamnya terdapat mata uji KEJ dan hukum
terkait pers, serta pedoman-pedoman pemberitaan yang harus dipatuhi oleh
wartawan.
âBagi kami penyelenggaraan UKW adalah wajib. Kami bekerja
sama dengan SMSI sejak 2019, sudah banyak yang kami uji,â? ujar Saifullah yang
juga ketua lembaga Uji UKW Fikom Universitas Prof Dr Moestopo.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza Razie dalam
sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat
kata Fahriza Razie, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing
tinggi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
âTerutama yang dibutuhkan saat ini, yaitu kritis, komunikatif
maupun kreatif. Sehingga sertifikat kompetensi wartawan merupakan keharusan
untuk dimiliki bagi para jurnalis,â? kata Fahriza.
UKW di Bengkulu menghadirkan penguji-penguji yang handal dan
mempunyai reputasi baik di bidang masing-masing.
Mereka berasal dari kalangan akademisi yang berpengalaman
sebagai wartawan baik media dalam negeri maupun luar negeri, serta penguji dari praktisi wartawan.
Mereka antara lain Mohammad Nasir (praktisi, wartawan Kompas
1989-2018), Ismet Rauf (praktisi, wartawan LKBN Antara (1967- 2002), Drs
Lestantya R Baskoro, SH, MH (akademisi dan praktisi wartawan Tempo 2001- 2017),
Dr Wahyudi M. Pratopo, MSi (akademisi yang pernah bekerja di media The Jakarta
Post dan Asahi Shimbun), Dr Retno Intani ZA, MSc (akademisi dan praktisi),
Firdaus (praktisi), Jon Heri (praktisi), dan Dwi Ajeng Widyarini, MSi
(akademisi). (af/bjm)