Berita Utama Hukum dan Kriminal

Sabu 0,13 Gram Antarkan Karyawan Swasta di Banjarmasin Lebaran di Penjara

Sabu 0,13 Gram Antarkan Karyawan Swasta di Banjarmasin Lebaran di Penjara

BAWA SAJAM -Apes dialami SM, niat mau konsumsi Sabu-sabu malah ketangkap saat polisi razia Gabungan di seluruh wilayah. Minggu (31/3/2024) dinihari. (foto:ist)

BANJARMASIN,KN

Giat Operasi Cipta Kondisi gabungan jajaran Polresta Banjarmasin serentak, pihak Polsek Barat, berhasil mengamankan seorang yang membawa Sabu-sabu sebanyak dua Paket dengan berat 0,13 Gram. Barang bukti (Barbuk) itu ditemukan petugas di dalam tas slempang warna hitam milik pria berinisial SM (26).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan dari kawasan Cempaka Sari Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat.
“Hasil interogasi anggota di lapangan Sabu-sabu sebanyak dua paket itu baru saja dibeli pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza, Minggu (31/3/2.24) dinihari tadi.

Firuza menjelaskan awalnya anggota gabungan dari Direktorat Samapta Polda Kalsel, SatuanĀ Polairud, dan Polsek Banjarmasin Barat menggelar patroli gabungan di wilayah Banjarmasin Barat pada Sabtu (30/3) malam.

Selanjutnya, pihak Polsek Banjarmasin Barat menangkap tersangka SM usai membeli sabu di Jalan Cempaka Sari Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku SM yang keseharian sebagai karyawan swasta merupakan warga Jalan Sutoyo S Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat itu apes kena razia dinihari tadi.

Firuza juga mengungkapkan polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya.

“Hasil penyidikan sementara, SM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tandas Firuza.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar menambahkan, patroli sekala Besar cipta kondisi gabungan Polda Kalsel dan Polresta dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M di Wilayah hukum Polresta setempat.

Penulis : Editor : Iyus

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *