Berita Utama Nasional

SAFEnet Buka Posko Pengaduan Publik Peretasan PDNS Kominfo

SAFEnet Buka Posko Pengaduan Publik Peretasan PDNS Kominfo

Lembaga Southeast Asia  Freedom of Expression Network atau SAFEnet membuka posko pengaduan untuk publik yang merasa dirugikan akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara.

Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan, pembukaan posko ini merupakan wujud inisiatif pihaknya dan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya karena ada desakan dari publik.

“Masyarakat mempertanyakan apa langkah yang bisa dilakukan warga negara dalam menuntut pertanggungjawaban pemerintah,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, dikutip Tempo.co pada Jumat, 28 Juni 2024.

Posko pengaduan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang tidak dapat mengkakses situs layanan akibat serangan ransomware terhadap PDNS beberapa waktu lalu.

Masyarakat bisa melaporkan melalui laman bit.ly/AduanPDNS. Dalam laman tersebut publik akan diminta untuk menjelaskan lengkap kronologi kerugian terkait peretasan PDSN yang terjadi.

Posko pengaduan ini menjadi bantuan advokasi dari Safenet kepada Masyarakat karena imbas lemahnya perlindungan oleh Pemerintah dalam peretasan PDNS. “Pengumpulan data korban menjadi sangat penting untuk menjadi dasar gugatan kepada negara dan membantu kami mengumpulkan pihak-pihak yang akan menjadi calon penggugat nanti,” kata Nenden.

Ia menjelaskan jika data korban sudah terkumpul, SAFEnet akan menganalisis lebih lanjut dan menghubungi pihak terkait untuk memastikan apa upaya hukum yang dilakukan demi meminta pertanggungjawaban negara.

Sebelumnya, SAFEnet menggagas petisi mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Selain Budi Arie, SAFEnet juga mengalamatkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi selaku pihak pengambil kebijakan.

“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!” tulis SAFEnet dalam petisinya.

Hari ini, Presiden Jokowi memanggil Menkominfo Budi Arie dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian ke Istana Negara. Mereka akan membahas seputar masalah peretasan yang dialami Pusat Data Nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *