Samapta Polresta Respon Keluhan Warga Mengenai Pengamen di Kelayan B, Banjarmasin

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Satuan Samapta Polresta Banjarmasin merespons cepat keluhan warga terkait ulah pengamen yang meminta uang secara paksa dan diduga mabuk di Jalan Gerilya Kelayan B, Banjarmasin Selatan. Keluhan tersebut diterima melalui pesan di akun Instagram Sat Samapta Polresta, Kamis (20/6/2024) malam.
Pemilik akun tersebut mengeluhkan keberadaan pengamen jalanan yang memaksa warga memberikan uang dan dalam kondisi mabuk, sehingga meresahkan masyarakat yang sedang menikmati kuliner di sekitar lokasi. Warga berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti dengan teguran atau razia terhadap para pengamen yang beraksi dari sore hingga malam hari.
Menanggapi aduan tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin segera mendatangi lokasi. Setibanya di sana, tim patroli yang dipimpin oleh Komandan Regu 3 Patroli Kota (Danru Patko) Aipda Jahrem Eko beserta personel tidak menemukan pengamen jalanan tersebut.
Namun, upaya preventif tetap dilakukan dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada Pak Ogah yang kebetulan berada di lokasi tersebut. “Saya sampaikan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau meresahkan pengguna jalan,” ujar Jahrem kepada Humas Polresta Banjarmasin.
Jahrem juga mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat dengan kepolisian. Apabila merasa terganggu, masyarakat diimbau untuk mendokumentasikan kejadian guna memudahkan pencarian saat patroli berlangsung. Selain itu, pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan membawa pembuat onar yang mengganggu ketertiban umum ke Mapolresta Banjarmasin.
Meski tanpa laporan resmi, pihaknya, sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, akan terus berpatroli guna memberikan dan menciptakan rasa aman di kota ini. “Bagi masyarakat yang merasa terganggu atau mengalami tindak pidana, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” tutup Aipda Jahrem Eko.(sum)