Satgasus Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Banjarmasin, KN – Dibentuk sejak april 2023 lalu, Satuan Tugas Khusus Propam Polda Kalsel bertindak cepat membackup Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Jalan Simpang Limau, Rt 20, Rw 01, Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin selatan, Minggu ( 28/5/23).
Tim Gabungan berhasil mengamankan 19 buah sepeda motor, 9 ekor ayam aduan, 4 kandang ayam, 1 arena sabung ayam dan 1 orang yang ditangkap yakni Yanto, hingga kini kasus ditangani Polresta Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, pihaknya membackup Polresta Banjarmasin, jika ada keterlibatan oknum polisi yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.
“Kami sudah mencium ada keterlibatan oknum anggota polisi, namun saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan, mungkin saja dia lari duluan,” tegasnya.
Kegiatan judi sabung ayam ini dilaporkan ke saya sejak dua minggu lalu, lanjutnya. Kasus ini akan kita kembangkan karena saat penggerebekan pelaku yang kabur.
Satgasus dibentuk sesuai instruksi dari Kadiv Propam Mabes Polri, masing-masing Propam Polda harus aktif, untuk Polda Kalsel dipimpin oleh Iptu Robby Ansharie Bahasuan, yang juga dikhususkan Ps Pamin III Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalsel.
âJadi ini istilahnya busernya Propam lah, segala permasalahan yang ada harus tercover oleh Satgasus, kemudian muncul ke saya lalu ke Kapolda,â? tutupnya.