KAKINEWS.ID Tanjung – Satlantas Polres Tabalong tekan pelanggaran dan kecelakaan. Unuk semua itu, langsung menyambangi para pengendara di jalanan.
Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Penerangan Keliling (Penling) yang terus gencar dilakukan Satlantas Polres Tabalong.
Seperti yang dilaksanakan terhadap pengendara di Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (24/2/2026).
Dipimpin Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, ini merupakan langkah preventif mencegah pelanggaran dan lakalantas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menyampaikan, Penling merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
Sehingga akan dapat tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan saat berkendara di jalan raya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dipastikannya Polres Tabalong akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan kamseltibcar lantas.
Dimana dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Imbauan yang disampaikan antara lain kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati sesama pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya juga memanfaatkan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara.

